You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Sinar Mulya
Logo Pekon Sinar Mulya
Sinar Mulya

Kec. Banyumas, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Pembentukan struktur karang taruna pekon sinar mulya

KHOIRUR ROZIKIN 06 September 2024 Dibaca 174 Kali
Pembentukan struktur karang taruna pekon sinar mulya

Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh
masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraan
sosial.

 Karang Taruna berkedudukan di Desa atau Kelurahan di
dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

(1) Karang Taruna memiliki tugas:
a. mengembangkan potensi generasi muda dan
masyarakat; dan
b. berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan
permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan
sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial
serta program prioritas nasional.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) Karang Taruna bekerja sama dengan Pemerintah,
pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah
kabupaten/kota, Kecamatan, Desa atau Kelurahan, potensi
sumber kesejahteraan sosial, badan usaha, atau
masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan